Anggaran Ketahanan Pangan hingga Food Estate di 2022 Capai RpRp76,9 Triliun

Sariagri - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan anggaran ketahanan pangan tahun depan mencapai Rp76,9 triliun. Anggaran ini akan digunakan untuk peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan hingga pengembangan food estate. “Pangan merupakan kebutuhan dasar bagi manusia dan mempunyai peran yang vital bagi kehidupan suatu bangsa sehingga pemerintah menjadikan ketahanan pangan masuk dalam Agenda Pembangunan Nasional tahun 2022-2024,” katanya di Jakarta, Selasa (30/11/2021). Airlangga mengatakan ketahanan pangan dalam Agenda Pembangunan Nasional tahun 2022-2024 akan memprioritaskan program peningkatan ketersediaan, akses, serta kualitas konsumsi pangan. Sementara itu, Menko menjelaskan anggaran sebesar Rp76,9 triliun akan diarahkan untuk peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan yang beragam, berkualitas, bergizi, dan aman. Kemudian juga untuk peningkatan produktivitas serta pendapatan petani dan nelayan melalui penguatan kapasitas, penguatan akses terhadap input produksi, penyediaan sarana prasarana pertanian dan perikanan serta mendorong mekanisasi dan penggunaan teknologi. Anggaran ini juga digunakan untuk diversifikasi pangan dan kualitas gizi sekaligus perbaikan iklim usaha dan daya saing serta penguatan sistem pangan berkelanjutan. “Sektor pertanian tetap resilient di tengah pandemi. Pertanian menjadi sektor yang tetap tumbuh positif ketika sektor lain terkontraksi bahkan sektor ini juga berkontribusi terhadap ekspor,” jelasnya. Airlangga memastikan pemerintah akan melakukan berbagai upaya demi menjaga ketahanan pangan tersebut melalui empat strategi termasuk terkait keterjangkauan dari sisi peningkatan akses pangan masyarakat. Keterjangkauan ini diupayakan dengan mendorong pemanfaatan digitalisasi dari pasar serta kerjasama dengan BUMN guna mendistribusikan pangan dari daerah surplus ke daerah defisit. Pemerintah juga memastikan ketersediaan pangan dengan menjaga pasokan stok pangan melalui peningkatan produktivitas dalam negeri dan mensubstitusikan kegiatan yang tergantung dari negara lain. Selanjutnya terkait peningkatan kualitas dan keamanan pangan akan dilakukan melalui penerapan budidaya pertanian yang baik serta penanganan pascapanen yang baik. Peningkatan kualitas pangan juga dilakukan dengan pemenuhan Standar Nasional Indonesia (SNI) serta Pemenuhan Sanitary dan Phytosanitary (SPS) yang akan terus dijaga. Strategi terakhir adalah menjaga ketahanan serta keberlangsungan sumber daya alam melalui penetapan lahan sawah yang dilindungi atau pengendalian alih fungsi lahan sawah. “Hal itu juga dilakukan dengan diversifikasi budidaya, penggunaan pupuk organik serta pemeliharaan jaringan irigasi,” katanya. Airlangga menambahkan, pengembangan program food estate tersebut dilaksanakan berbasis korporasi agar petani berkelompok baik dalam bentuk koperasi atau gapoktan. “Ini dimaksudkan agar lebih mudah dalam pemberian akses pendampingan, pembiayaan dan fasilitas lain yang disediakan pemerintah bersama BUMN maupun swasta,” tegasnya. Video terkait:
http://dlvr.it/SDmfd7

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama